Agar Kuat Lawan Corona, Politikus Ini Usulkan Puasa Ramadan Ditunda

Seorang politikus di Aljazair benama Noureddine Boukhrouh mengusulkan agar puasa Ramadan tahun 2020 ditunda, agar semua umat Muslim bisa kuat melawan virus corona covid-19.

Sebagaimana dikutip dari pemberitaan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020), Boukrouh intinya mengimbau agar ibadah puasa Ramadan tahun ini ditangguhkan dulu.

Pertimbangannya menurutnya adalah karena “Puasa memiliki risiko kesehatan dan dapat berkontribusi pada meluasnya coronavirus”.

Noureddine Boukrouh sendiri menyampaikan pendapat sekaligus imbauannya agar puasa ditunda itu lewat sebuah artikel berjudul “Coronavirus dan Peradaban” yang diunggahnya di laman media sosial Facebook.

“Umat Muslim harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19, atau (mereka) memilih untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus tersebut,” tulis mantan pimpinan Partai Pembaruan Aljazair itu.

Untuk diketahui, Aljazair adalah salah satu negara di kawasan Afrika Utara yang antara lain berbatasan dengan Maroko, Tunisia, juga Libya.

Berpenduduk sekitar 43 juta jiwa, sebanyak 99 persen warganya adalah umat Islam.

Kontan, pandangan sekaligus seruan Boukrouh itu memancing kontroversi sekaligus reaksi keras, terutama di media sosial, hingga membuat heboh negerinya.

Sebagian berpendapat bahwa imbauan Noureddine Boukrouh itu bisa memicu munculnya yurisprudensi dalam penanganan krisis (corona) saat ini.

Sementara, banyak pihak lain mengecamnya karena dinilai mengintervensi urusan “Murni soal religius di mana hanya ahli agama dan medis yang bisa memastikannya”.

Sejauh ini, sebagaimana catatan MiddleEastMonitor, belum ada komentar dari Kementerian Urusan Agama maupun dari lembaga keagamaan lainnya di Aljazair terkait imbauan yang membuat heboh tersebut.

Noureddine Boukrouh sendiri menyatakan bahwa dia menulis artikel itu setelah sebuah diskusi di Masjid Al-Azhar terkait hal ini pada 7 April lalu.

Pada pekan lalu, juga disampaikan antara lain melalui Facebook, Al-Azhar International Centre for Electronic Fatwa menyatakan bahwa “Seorang Muslim tidak boleh membatalkan puasa Ramadan kecuali dokter memutuskan dan membuktikan secara ilmiah bahwa puasa itu membuatnya rentan terhadap infeksi dan kematian akibat coronavirus; sebuah fakta yang belum terbukti secara ilmiah hingga saat ini”.

Sumber: suara.com